KURIKULUM 2013
Mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal
mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan
pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi
materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai
materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling
sudah diberikan sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam
pembelajaran seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai
lebih kepada aspek kgnitif dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga
aspek tersebut sebenarnya sudahmendapat penekanan pada kurikulum kita selama
ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek
kognitif, psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang
tujuan pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai.
Lalu pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek
afektif yang seolah dilupakan para
praktisi pendidikan, digaungkan.
Tapi
dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah
kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal
dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal
ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek
psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal
tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah
pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan
sikap.
Pada
kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal
model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang
nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan
soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai
acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan
pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya
dengan ujian nasional ditiadakan.
Berdasarkaan
pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang
konsisten, yaitu sistem avaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif,
psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian
nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip
nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor
sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh,
maka pembelajaran juga akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek
itu.
Dengan
dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru
sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn
kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem Evaluasi dalam Kurikulum 2013
Kesalahan fatal dalam implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) selama ini menurut saya adalah kemunculan kebijakan yang sejatinya tidak
konsisten dengan kurikulum-kurikulum tersebut. Kebijaksanaan yang dimaksud
adalah pelaksanaan ujian nasional dengan standar kelulusannya. Dimana siswa
dikatakan berhasil jika ia telah mampu menembus jarring ujian nasional. Sebuah
sekolah dikatakan bermutu apabila kelulusan siswnya 100% dan banyak siswanya
yang mendapatkan nilai 10. Bahkan untuk tujuan itu, kecurangan sistematis
selalu terjadi. Penanaman nilai moral seolah tak diperhatikan.
Oleh karena
itu, jika nantinya Kurikulun 2013
diterapkan dan ditujukan agar guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk
mengembangkan potensi siswa secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek
kognitif, psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan
yang sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias,
tidak bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara
tersitat dalam setiap materi.[2][2]
Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik
diantaranya:
a)
Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan
kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b)
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c)
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi
yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata
pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d)
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
e)
Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f)
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g)
Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD
untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas
pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran intra kurikuler adalah proses
pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan
dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran didasarkan pada prinsip
berikut :
a.
Proses pembelajaran intra-kurikuler
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan
SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b.
Proses pembelajaran didasarkan atas
prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang
memuaskan (excepted).
2. Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai
kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri
atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler
wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah
bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi
untuk:
a. Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu
yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b. Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada
kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan
hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di
lingkungan:
a. Sekolah
b. Masyarakat
c. Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai
yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip
berikut:
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka
kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus
dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu
satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas
pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk
menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar
adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya
di masyarakat.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai
Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan
fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi
dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan
maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
3.
Kurikulum didasarkan pada model
kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai
oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir,
ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi
yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata
pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
Implikasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI
Dalam implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas
1 sampai 3 di sekolah dasar mempunyai
implikasi antara lain :
- Implikasi bagi guru
Kurikulum 2018
memerlukan guru PPKN yang kreatif baik dalam
menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi
dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih
bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus mengintegrasikan
pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.
- Implikasi bagi siswa
· Siswa harus
siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya dimungkinkan
untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun
klasikal.
·
Siswa harus
siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif misalnya
melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan pemecahan
masalah
- Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media
·
Pembelajaran
tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun
kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta
prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena
itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana
belajar.
·
Pembelajaran
ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain
secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun
sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by
utilization).
·
Pembelajaran
ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi
sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang abstrak.
·
Penerapan
pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar yang
sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula
untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi
- Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu
melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan
ruang tersebut meliputi:
· Ruang perlu
ditata disesuaikan dengan topik yang sedang dilaksanakan.
· Susunan bangku
peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang
sedang berlangsung
· Peserta didik
tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di tikar/karpet
· Kegiatan
hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar
kelas
· Dinding kelas
dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil karya peserta didik dan dimanfaatkan
sebagai sumber belajar
· Alat, sarana
dan sumber belajar hendaknya dikelola
sehingga memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan menyimpannya kembali.
e.
Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran terintegrasi ,
maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi
kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain peran,
tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.
Tahap Persiapan Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pembelajaran integrasi PPKN , perlu
dilakukan beberapa hal yang meliputi tahap perencanaan yang mencakup kegiatan
pemetaan kompetensi dasar, pengembangan jaringan tema, pengembangan silabus dan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
·
Tahap Perencanaan
1. Pemetaan Kompetensi Inti
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran
secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih.
Kegiatan yang dilakukan adalah:
a. Penjabaran
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke
dalam indikator
Melakukan kegiatan penjabaran Kompetensi Inti dan kompetensi dasar dari setiap mata
pelajaran ke dalam indikator. Dalam mengembangkan indikator perlu memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
· Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik
· Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
· Dirumuskan
dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau dapat diamati.
b. Menentukan tema
1) Cara penentuan tema
Dalam
menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni:
Cara pertama, mempelajari
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata
pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai.
Cara kedua, menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat
keterpaduan, untuk menentukan tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan
peserta didik sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
2) Prinsip Penentuan tema
Dalam menetapkan
tema perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu:
· Memperhatikan
lingkungan yang terdekat dengan siswa:
· Dari yang
termudah menuju yang sulit
· Dari yang
sederhana menuju yang kompleks
· Dari yang
konkret menuju ke yang abstrak.
· Tema yang
dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa
· Ruang lingkup
tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan,
dan kemampuannya
3) Identifikasi dan analisis
Standar Kompetensi, Kompetensi dasar dan Indikator
Lakukan
identifikasi dan analisis untuk setiap Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar
kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis.
2.
Menetapkan Jaringan Tema
Buatlah jaringan tema yaitu menghubungkan kompetensi
dasar dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan
terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap
mata pelajaran. Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi
waktu setiap tema.
3. Penyusunan Silabus
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan pada
tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen
silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator,
pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian.
4. Penyusunan
Rencana Pembelajaran
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan
realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus
pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik meliputi:
a. Identitas mata pelajaran (nama mata
pelajaran yang akan dipadukan, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam
pertemuan yang dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator yang
akan dilaksanakan.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang
perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Strategi pembelajaran (kegiatan
pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi
dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar
dan indikator, kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pembukaan, inti dan
penutup).
e. Alat dan media yang digunakan untuk
memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan
dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dikuasai.
f. Penilaian dan
tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai
pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut hasil penilaian).
Tahap Pelaksanaaan
1. Tahapan kegiatan
Pelaksanaan pembelajaran tematik setiap hari dilakukan
dengan menggunakan tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan
pembukaan/awal/pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Alokasi waktu
untuk setiap tahapan adalah kegiatan pembukaan kurang lebih satu jam pelajaran
(1 x 35 menit), kegiatan inti 3 jam pelajaran (3 x 35 menit) dan kegiatan
penutup satu jam pelajaran (1 x 35 menit)
a. Kegiatan
Pendahuluan/awal/pembukaan
Kegiatan ini dilakukan terutama untuk menciptakan suasana
awal pembelajaran untuk mendorong siswa menfokuskan dirinya agar mampu
mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Sifat dari kegiatan pembukaan adalah kegiatan untuk
pemanasan. Pada tahap ini dapat dilakukan penggalian terhadap
pengalaman anak tentang tema yang akan disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang
dapat dilakukan adalah bercerita, kegiatan fisik/jasmani, dan menyanyi
b. Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti difokuskan pada kegiatan-kegiatan
yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan baca, tulis dan hitung. Penyajian
bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai strategi/metode yang bervariasi dan dapat
dilakukan secara klasikal, kelompok kecil, ataupun perorangan.
c. Kegiatan
Penutup/Akhir dan Tindak Lanjut
Sifat dari
kegiatan penutup adalah untuk menenangkan. Beberapa contoh kegiatan
akhir/penutup yang dapat dilakukan adalah menyimpulkan/mengungkapkan hasil
pembelajaran yang telah dilakukan, mendongeng, membacakan cerita dari buku,
pantomim, pesan-pesan moral, musik/apresiasi musik.
Kelebihan dan Kelemahan kurikulum 2013
1.
Kelebihan
Kurikulum 2013
a)
Kurikulum 2013
menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan
bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi
sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik
merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam
bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer
pengetahuan.
b) Kurikulum 2013
yang berbasis karakter dan kompetensi
boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan
pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian
dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c)
Ada
bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya
lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan
keterampilan.
d) Lebih menekankan pada
pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga
penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi
pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
e) Asumsi dari kurikulum 2013
adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa
cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
f)
Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
2. Kelemahan Kurikulum 2013
a)
Pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak
pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b)
Tidak ada keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c) Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena
rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran
merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat
menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran
adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan
belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi
atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.[2][4]
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam
tiga pengertian, yaitu:
1. Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut
untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2. Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan
efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3. Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak
hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam
aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan
suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu
pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai
metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan
efisien serta dengan hasil yang optimal.
Metode Pembelajaran dalam Kurikulum
2013
Metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga
diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat
digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada
siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2.
Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya
penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap
materi secara optimal.
3.
Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui
bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak
mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan
pertanyaan dan anak didik menjawab.
4.
Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan
cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan
kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5.
Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara
memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan
pembelajaran.
6.
Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan
kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu
yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7.
Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan
imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu
tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan,
tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8.
Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui
pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah
secara kelompok.
9.
Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran
melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran
berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan
guru.
10. Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk
pencobaan.
11. Metode proyek
Membahas materi pembelajaran
ditinjau dari sudut pandang lain.
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam
metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu
alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya
suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1.
Tujuan pembelajaran
2.
Tingkat kematangan anak didik
3.
Situasi dan kondisi yang ada dalam
proses pembelajaran
Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu pola
yang digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas atau
pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat
pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan
lain-lain.
Model pembelajaran memiliki empat ciri
khusu yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri
tersebut adalah :
1.
Rasional
teoritik logis yang disusun oleh para pencipta tau pengembangnya.
2.
Landasan
pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan
dicapai).
3.
Tingkah laku
mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan
berhasil.
4.
Lingkungan
belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
Suatu model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi
kruteria sebagi berikut :
1.
Sahih (valid).
Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a.
Apakah model
yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b.
Apakah terdapat
konsistensi internal ?
2.
Praktis. Aspek
kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a.
Para ahli dan
praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b.
Kenyataan
menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3.
Efektif.
Parameter :
a.
Ahli dan
praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b.
Secara operasional, model tersebut memberikan
hasil sesuai dengan harapan.
Arends
menyeleksi enam model pengajaran yang sering dan praktis digunakan guru dalam
mengajar, yaitu presensi, pengajaran langsung, pengajaran konsep, pembelajaran
kooperatif, pengajaran berdasarkan masalah dan diskusi kelas. Dalam mengajarkan
suatu pokok bahasan (materi) tertentu harus dipilih model pembelajaran yang
paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Comments
Post a Comment